Pasar Tanah Abang Blok G akan melalui proses
uji kelayakan struktur bangunan selama satu bulan dari sekarang. Hal
tersebut dilakukan karena ada temuan bahwa bangunan Blok G mengalami
penyusutan dan keretakan di beberapa bagian.
Hasil dari uji kelayakan ini nantinya akan menentukan apakah Blok G jadi dibongkar atau tidak.
"Kami
akan uji sebulan ini karena ada perbedaan. Blok G punya dua bangunan,
ada yang bangunan lama dari tahun 1987, ada juga yang baru dari tahun
2004," tutur Manajer Pasar Tanah Abang Blok G Namen Suhadi, Jumat
(17/4/2015).
Namen mengungkapkan, masa pakai dari dua bangunan
di Blok G berbeda-beda. Jika masa pakai bangunan lamanya sudah habis,
maka bangunan baru masih punya masa pakai lebih kurang sembilan tahun
lagi.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama sempat mengungkapkan niatnya untuk membongkar Blok G dan
membangunnya lagi dengan menambah berbagai fasilitas yang memadai,
seperti Blok A dan Blok B.
Namun, keinginan itu belum pasti alias masih dipertimbangkan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar