Mulai 1 Juli 2015 Perpanjang SIM Bisa Lewat Online - Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri menjadikan Daerah 
Istimewa Yogyakara (DIY) sebagai pilot project pelayanan perpanjangan 
Surat Izin Mengemudi (SIM) online. Kabar gembira, proyek ini rencananya 
akan diperluas untuk 34 provinsi di Indonesia mulai 1 Juli 2015.
"Nantinya,
 mulai 1 Juli 2015, SIM Online ini akan terintegrasi secara nasional di 
34 provinsi Indonesia," Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Condro Kirono
 dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/2/2015).
Sama seperti 
layanan administrasi STNK, pelayanan SIM online hanya melayani 
perpanjangan SIM saja. Ini untuk mempermudah pemilik SIM yang jauh dari 
daerah dikeluarkanya SIM tersebut.
"Masyarakat bisa melakukan 
perpanjangan SIM di manapun berada. Ini untuk mempermudah masyarakat 
yang tinggal jauh dari tempat tinggal asalnya" kata Condro.
Data 
online SIM nantinya tidak semata menyediakan identitas pemilik SIM. 
"Data online tersebut juga terintegrasi dengan data pelanggaran, data 
kecelakaan lalu lintas, serta kriminalitas," katanya.
Sementara 
itu, untuk layanan pengeluaran SIM baru, kata Condro, harus tetap di 
wilayah asal KTP masing-masing, serta melalui tahap ujian teori dan 
praktik.
This is my first opportunity to visit this website. I found some interesting things and I will apply to the development of my blog. Thanks for sharing useful information
BalasHapusoutbound
paket outbound murah
Aseek jadi ga perlu ijin dulu saat kerja Harga Jelly Gamat Murah
BalasHapusinfo menarik
BalasHapusbila bisa memperpanjang sim online darimana saja
terima kasih banyak artikelnya
Pusat jual alat bantu sex pria dan wanita
BalasHapusobat kuat sex pria herbal
obat pembesar penis alami
obat perangsang wanita ampuh
VIMAX PILS
VIGRX PLUS DLL