Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memanggil sekolah-sekolah
yang namanya sempat dicatut dalam event pesta bikini pasca UN SMA. Ada
16 sekolah yang namanya tercantum sebagai pendukung acara itu.
"Kami
akan panggil mereka pukul 14.00 WIB ke kantor KPAI," kata Komisioner
KPAI Bidang Pendidikan, Susanto kepada detikcom, Jumat (24/4/2015).
Susanto
mengatakan, sekolah-sekolah yang dipanggil tersebut telah
mengkonfirmasi akan hadir ke KPAI. Mereka akan mengirimkan perwakilan
masing-masing. Sekolah yang dicatut namanya dalam undangan pesta bikini
yang sedianya akan digelar pada 25 April itu adalah SMA 8 Bekasi, SMA 12
Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMK 50, SMA 24, SMK Musik BSD, SMA 31, SMA
109, SMA 53, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44, SMA Al-Kamal, SMA 29,
SMK 26 dan SMA 31.
KPAI akan meminta keterangan dari para
perwakilan sekolah terkait pencatutan nama itu. Apakah mereka hanya
sekedar dicatut atau memang ada keterlibatan.
"Makanya dalam
proses klarifikasi kita akan dalami. Kalau misalnya namanya dicatut bisa
dilakukan langkah selanjutnya seperti apa," ujar Susanto.
Ia
mengatakan, sekolah masih memiliki tanggung jawab moral kepada anak
didiknya pasca UN. Idealnya, menurut Susanto, sekolah menginisiasi
kegiatan yang berorientasi pada pengembangan bakat dan minat.
"Memang ini menjadi tanggung jawab banyak pihak, seperti sekolah, orang tua dan siswa itu sendiri," tuturnya.
Sementara
itu, penggagas pesta bikini, event organizer Devine Production telah
membatalkan acara tersebut. Mereka mengaku bersalah dan telah meminta
maaf ke publik maupun ke sekolah-sekolah yang namanya dicatut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar