Kamis, 23 April 2015

KPAI Akan Panggil Sekolah yang Namanya Dicatut dalam Pesta Bikini

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memanggil sekolah-sekolah yang namanya sempat dicatut dalam event pesta bikini pasca UN SMA. Ada 16 sekolah yang namanya tercantum sebagai pendukung acara itu.

"Kami akan panggil mereka pukul 14.00 WIB ke kantor KPAI," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Susanto kepada detikcom, Jumat (24/4/2015).

Susanto mengatakan, sekolah-sekolah yang dipanggil tersebut telah mengkonfirmasi akan hadir ke KPAI. Mereka akan mengirimkan perwakilan masing-masing. Sekolah yang dicatut namanya dalam undangan pesta bikini yang sedianya akan digelar pada 25 April itu adalah SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMK 50, SMA 24, SMK Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44, SMA Al-Kamal, SMA 29, SMK 26 dan SMA 31.

KPAI akan meminta keterangan dari para perwakilan sekolah terkait pencatutan nama itu. Apakah mereka hanya sekedar dicatut atau memang ada keterlibatan.

"Makanya dalam proses klarifikasi kita akan dalami. Kalau misalnya namanya dicatut bisa dilakukan langkah selanjutnya seperti apa," ujar Susanto.

Ia mengatakan, sekolah masih memiliki tanggung jawab moral kepada anak didiknya pasca UN. Idealnya, menurut Susanto, sekolah menginisiasi kegiatan yang berorientasi pada pengembangan bakat dan minat.

"Memang ini menjadi tanggung jawab banyak pihak, seperti sekolah, orang tua dan siswa itu sendiri," tuturnya.

Sementara itu, penggagas pesta bikini, event organizer Devine Production telah membatalkan acara tersebut. Mereka mengaku bersalah dan telah meminta maaf ke publik maupun ke sekolah-sekolah yang namanya dicatut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar